Mufradat dan jamak

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang
         Salah satu yang diperhatikan didalam Al-Qur’an adalah memahami sebuah teks Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an banyak sekali kata Jamak dan mufrad. Dalam Artian Jamak merupakan sebuah kata yang menunjukan lebih dari satu atau banyak dan mufrad adalah kata yang menunjukan makna tunggal. Adapun sebagian Al-Qur’an di mufradkan untuk sebuah makna tertentu dan dijamakan untuk suatu isyarat yang khusus. Lebih di utamakan jamak dari pada mufrad ataupun sebaliknya. Oleh karena itu di dalam Al-Qur’an sering di jumpai sebagian lafaz yang hanya dalam bentuk jama’nya dan ketika di perlukan dalam bentuk mufradnya maka yang digunakan adalah kata sinonim (mufrad)nya.
       Ada beberapa kategori dalam pembagian jamak dan mufrad. Kategori-kategori tersebut sangat mempunyai sebuah fungsi dan pengertian yang berbeda,dengan begitu perbedaan tersebut mepengaruhi makna serta penafsirannya. Oleh karena itu, pemakalah membuat sebuah rumusan masalah sebagai berikut.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian mufrad dan jamak dalam Al-Qur’an ?
2.      Bagaimana  mufrad dan jamak di dalam Al-Qur’an ?
C.     Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui :
1.       Pengertian mufrad dan jamak
2.      Mufrad dan jamak di dalam Al Qur’an





BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Mufrad dan Jamak
Mufrad menurut bahasa adalah isim maf’ul yang berarti terasing. Sedangkan menurut istilah mufrad adalah sebutan untuk isim yang menunjukkan satu atau tunggal. Seperti seorang laki-laki, sebuah benda dan sebagainya. Jamak  adalah sebutan untuk menunjukkan jumlah yang banyak, jamak merupakan isim yang menunjukkan lebih dari dua dengan aturan pembentukan tertentu.[1] Seperti kata tilmidz menjadi talaamidz, masjid menjadi masajid dan sebagainya.
Dalam kitab Nahwu definisi isim mufrad adalah:
مَا لَيْسَ مُثَنًى وَلَا مَجْمُوْعًا وَلَامُلْحَقًا بِهِمَا وَلَا مِنَ ا لاَسْمَاءِ الخَمْسَة                                
Artinya:  isim yang bukan tasniyah, bukan jamak, bukan mulhak jamak  dan bukan dari isim yang lima.
B.     Mufrad dan Jamak dalam Al Qur’an
      Dalam hal ini pembagian mufrad dan jamak dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
1.    Kata yang selalu disebutkan kedalam bentuk mufrad misalnya : Misal ardh (bumi), shirath (jalan), nur (cahaya).
يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ                                              
Artinya : Hai hamba-hambaKu yang beriman. Sungguh bumiKu luas; maka   sembahlah aku, (dan hanya aku)!”.(Al-Ankabut : 56)
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya :” ini jalanku yang lurus,ikutulah!janganlah ikuti bermacam-macam jalan yang akan menceraiberaikan dari jalanNya. Demikianlah Dia memperintahkan kamu,supaya kamu bertakwa”(QS.Al-an’am :153)
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْوبِاِيْمَانِهِمْ                             
Artinya : “ Suatu hariakan kelihatan orang-orang yang beriman baik itu laki-laki maupun perempuan,betapa cahaya mereka berlari di depan dan di sebelah kanan mereka “( Al-Hadid : 12 ).
2.      Kata yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak, misalnya : lub-albab, kub akwab
ألَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَسَلَكَهُ يَنَابِيعَ فِي الأرْضِ ثُمَّ يُخْرِجُ بِهِ زَرْعًا مُخْتَلِفًا أَلْوَانُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَجْعَلُهُ حُطَامًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لأولِي الألْبَابِ                     
Artinya : “ Tidakah kau perhatikan Allah telah menurunkan air dari langit,lalu menyalurkannya melalui sumbe-sumber mata air dari tanah? Kemudian dengan itu Ia menumbuhkan taaman warna;kemudian kayu,lalu kau lihat menjadi ranting,lalu Ia menjadikannya kering dan hancur bertamburan ,Sungguh ,yang demikian adalah peringatan bagi orang-orang yang arif.(QS.Az-Zumar:21).
فِيْهَا سُرُرٌ مَرْفُوْعَةٌ ۝ وَاَكْوَابٌ مَرْضُوْعَةٌ     
            Artinya: Di dalamnya ada singgasana (kemuliaan) yang tinggi, dan piala-piala tersedia. (QS Al Ghasyiah: 13-14)
      3. Kata yang dipergunakan dalam bentuk mufrad dan jamak untuk maksud atau konteks yang berbeda. Kata-kata tersebut antaralain: sama’-samawat, rih-riyah, sabil-subul, magrib –magharib, masysrik-masyarik.
وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوْعَدُوْنَ ۝ فَوَرَبِّ السَّمَاءِ وَالاَرْضِ اِنَّهُ لَحَقٌّ مِثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنْطِقُوْنَ     Artinya:    Dan di langit ada rezeki kamu, dan apa yang di janjikan kepadamu. Maka, demi Tuhan pencipta langit dan bumi; sungguh itu benar, sebagaimana yang kamu ucapkan.(QS. Adz Dzariyat:22-23)
  سَبَّحَ لِلهِ مَا فِى السَّمَوَاتِ وَ الاَرْضِ وَهُوَ العَزِيْزُ الحَكِيْمُ۝ لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَ الَارْضِ يُحْي وَيُمِيْتُ وَهُوَ عَلَي كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ                                                               
Artinya:  Segala yang di langit dan di bumi, biarkan memurnikan dan mengagungkan Allah; Dia Maha Perkasa, Maha Bijaksana. Kepunyaa-Nya segala kerajaan langit dan bumi. Ia menentukan hidup dan mati; Dia berkuasa atas segala sesuatu (QS. Al Hadid:1-2)
            Kata sama’ dalam bentuk jamak adalah untuk menyebut bilangan betapa luasnya, betapa agungnya, dan betapa banyaknya.[2] Dan dalam bentuk mufrad jika yang dimaksud adalah arah atas, sebagai lawan bawah.[3]
مَثَلُ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِرَبِّهِمْ اَعْمَالُهُمْ كَرَمَا دٍاِشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيْحُ فِى يَوْمٍ عَا صِفٍ لَا يَقْدِرُوْنَ مِمَّا كَسَبُوْاعَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَالضَّلَالُ البَعِيْدُ                                                     
Artinya: Perempuan tentang mereka yang mengingkari Tuhan, usaha mereka seperti abu, ditiup angin kencang pada hari yang penuh badai. Mereka tak berdaya sama sekali atas segala yang sudah mereka peroleh. Itulah kesesatan yang sudah jauh (dari kesasaran). (QS. Ibrahim:18)
وَاَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَاَسْقَيْنَا كُمُوْهُ وَمَا اَنْتُمْ لَهُ بِخَزِنِيْنَ                            
Artinya: Dan kami tiupkan angin menyerbuki, kemudian Kami turunkan hujan dari langit, yang dengan itu Kami beri kamu air, meskipun bukan kamu yang menjaga penyimpannya. (QS. Al Hijr: 22)
Kata rih biasanya disebutkan dalam bentuk mufrad  digunakan dalam konteks  azab apabila rih digunakan dalam bentuk jamak (riyah) maka konteknya menjadi rahmat.[4]
وَأَنَّ هَذَاصِرَاتِى مُسْتَقِيْمًا فَا تَّبِعُوْهُ وَلَا تَتَّبِعُواالسَّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ                                
Artinya: Inilah jalan-Ku yang lurus. Ikutilah! Janganlah ikuti bermacam-macam jalan yang akan memceraiberaikan dari jalan-Nya. Demikianlah Dia memerintahkan kamu, supaya kamu bertaqwa. (QS. Al An’am: 153)
            Kata sabil disebutkan dalam bentuk mufrad digunakan dalam konteks jalan kebenaran. Apabila sabil disebutkan dalam bentuk jamak (subul) maka digunakan dalam konteks kesesatan. Hal ini dikarenakan jalan kebenaran hanya ada satu, sedangkan jalan kesesatan bercabang-cabang.
وَلِلهِ المَشْرِقُ وَالمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ اِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ                                      
Artinya: Milik Allah Timur dan Barat; kemanapun kamu berpaling, di situlah kehadiran Allah. Allah Maha Luas, Maha Tahu. (QS. Al Baqarah: 115)
وَأَوْ رَثْنَا القَوْمَ الَّذِيْنَ كَانُوْا يَسْتَضْعَفُوْنَ مَشَارِقَ الاَرْضِ وَمَعَا رِبَهَا الَّتِى بَا رَكْنَا فِيْهَا                
Artinya: Kami wariskan kepada golongan yang tadinya dipandang lemah tanah yang Kami berkati di Timur dan di Barat. (QS. Al ‘Araf:137).
            Kata masyriq dan maghrib di mufradkan untuk mengisyaratkan arah; ditasniyahkan (digandakan) menunjukkan dua tempat terbit dan dua  tempat terbenam, yakni di musim dingin dan musim panas; dijamakkan (masyariq dan magharib) karena keduanya tempat terbit dan tempat terbenam setiap hari.[5]













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ø  Mufrad adalah isim yang menunjukkan makna satu atau tunggal sedangkan Jamak adalah isim yang menunjukan makna banyak.
Ø   Kaidah Mufrad-Jamak dalam Al-Qur’an :
1. Kata yang selalu disebutkan dalam bentuk mufrad (tunggal) misalnya : ardh (bumi), shirath (jalan), nur (cahaya).

2. Kata-kata yang selalu disebutkan dalam bentuk jamak, misalnya : lubb-albab (orang orang yang memikirkan), kub-akwab (piala-piala).

3. Kata yang dipergunakan dalam bentuk mufrad dan jamak untuk maksud atau konteks yang berbeda. Kata-kata tersebut antara lain : Sama’ – samawat, rih – riyah, sabil – subul, maghrib –magharib, masyriq – masyariq.

B.     Kritik dan Saran
Kami selaku penulis menyadari masih jauh dari kata sempurna dan  tentunya masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini terutama dalam hal pembahasan yang sangat terbatas. Hal ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan kami. Oleh karena itu, kami selaku penulis  sangat mengaharapkan kritik dan saran yang sifatnya kontruktif, guna perbaikan  di masa yang akan datang. Kami juga berharap semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami selaku penulis dan umumnya bagi pembaca Amiin Ya Rabbal ‘Alamin.
                                                                                                                            





                                                                    
                                                          
DAFTAR PUSTAKA
Baidan, Nashruddin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet. I,                     2011.
                     Chirzin, Muhammad. Al-Quran dan Ulum al-Quran. Yogyakarta: Dana Bhakti, 1998.
            Muhammad Alawi, Sayyid. Al Qawa’idul Asasiyyah Fi ‘Ulumul Qur’an. Surabaya: Ash-Shofwah,t.t.
Ruhiat, Bunyamin. Diktat Jurumiyah. Tasikmalaya: t.p, 1984.
                                                                                       




[1] Muhammad Chirzin, Al Qur’an dan Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Dhana Bakti, 1998)hlm.  195
[2] Sayyid Muhammad  ‘Alawi, Al Qawa’idul Asasiyyah Fi ‘Ulumul Qur’an (Surabaya: Hai’ah Ash-Shofwah, t.t)hlm. 58
[3] Sayyid Muhammad, Al Qawa’idul Asasiyyah Fi ‘Ulumul Qur’an, hlm. 58
[4]Muhammad Chirzin, Al Qur’an dan Ulumul Qur’an, hlm. 198. lihat. Muhammad Alawi, Al Qawa’idul Asasiyyah Fi ‘Ulumul Qur’an, hlm.59
[5] Muhammad Chirzin, Al Qur’an dan Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Dhana Bakti. 1998)hlm. 199

Comments

Popular posts from this blog

kitab sunan an-nasa'i bi syarhi as-suyuty

Makalah Ulumul Qur'an | Dlomir, Tadzkir, Dan Ta'nits

contoh hasil penelitian ilmu rijal al-hadis