Mufradat dan jamak
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang
Salah satu yang diperhatikan
didalam Al-Qur’an adalah memahami sebuah teks Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an
banyak sekali kata Jamak dan mufrad. Dalam Artian Jamak merupakan sebuah kata
yang menunjukan lebih dari satu atau banyak dan mufrad adalah kata yang
menunjukan makna tunggal. Adapun sebagian Al-Qur’an di mufradkan untuk sebuah
makna tertentu dan dijamakan untuk suatu isyarat yang khusus. Lebih di utamakan
jamak dari pada mufrad ataupun sebaliknya. Oleh karena itu di dalam Al-Qur’an
sering di jumpai sebagian lafaz yang hanya dalam bentuk jama’nya dan ketika di
perlukan dalam bentuk mufradnya maka yang digunakan adalah kata sinonim (mufrad)nya.
Ada beberapa kategori
dalam pembagian jamak dan mufrad. Kategori-kategori tersebut sangat mempunyai
sebuah fungsi dan pengertian yang berbeda,dengan begitu perbedaan tersebut
mepengaruhi makna serta penafsirannya. Oleh karena itu, pemakalah membuat
sebuah rumusan masalah sebagai berikut.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa pengertian
mufrad dan jamak dalam Al-Qur’an ?
2.
Bagaimana mufrad dan jamak di dalam Al-Qur’an ?
C.
Tujuan
Penulisan
Untuk mengetahui :
1.
Pengertian mufrad dan jamak
2.
Mufrad dan
jamak di dalam Al Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
Mufrad menurut bahasa adalah isim maf’ul yang berarti terasing. Sedangkan
menurut istilah mufrad adalah sebutan untuk isim yang menunjukkan satu
atau tunggal. Seperti seorang laki-laki, sebuah benda dan sebagainya. Jamak adalah sebutan untuk menunjukkan jumlah
yang banyak, jamak merupakan isim yang menunjukkan lebih dari dua dengan aturan
pembentukan tertentu.[1]
Seperti kata tilmidz menjadi talaamidz, masjid menjadi masajid dan sebagainya.
Dalam kitab Nahwu definisi isim
mufrad adalah:
مَا لَيْسَ
مُثَنًى وَلَا مَجْمُوْعًا وَلَامُلْحَقًا بِهِمَا وَلَا مِنَ ا لاَسْمَاءِ
الخَمْسَة
Artinya: isim yang bukan tasniyah, bukan jamak, bukan
mulhak jamak dan
bukan dari isim yang lima.
B.
Mufrad dan
Jamak dalam Al Qur’an
Dalam hal ini pembagian
mufrad dan jamak dapat dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
1.
Kata yang
selalu disebutkan kedalam bentuk mufrad misalnya : Misal ardh (bumi),
shirath (jalan), nur (cahaya).
يَا
عِبَادِيَ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ أَرْضِي وَاسِعَةٌ فَإِيَّايَ فَاعْبُدُونِ
Artinya
: Hai hamba-hambaKu yang beriman. Sungguh bumiKu luas; maka sembahlah aku, (dan hanya aku)!”.(Al-Ankabut
: 56)
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلا تَتَّبِعُوا
السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya :” ini jalanku yang lurus,ikutulah!janganlah ikuti
bermacam-macam jalan yang akan menceraiberaikan dari jalanNya. Demikianlah Dia
memperintahkan kamu,supaya kamu bertakwa”(QS.Al-an’am :153)
يَوْمَ تَرَى الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ يَسْعَى
نُورُهُمْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْوبِاِيْمَانِهِمْ
Artinya : “ Suatu hariakan kelihatan orang-orang yang beriman
baik itu laki-laki maupun perempuan,betapa cahaya mereka berlari di depan dan
di sebelah kanan mereka “( Al-Hadid : 12 ).
2.
Kata yang
selalu disebutkan dalam bentuk jamak, misalnya : lub-albab, kub akwab
ألَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَسَلَكَهُ يَنَابِيعَ فِي الأرْضِ ثُمَّ يُخْرِجُ بِهِ زَرْعًا مُخْتَلِفًا
أَلْوَانُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَجْعَلُهُ حُطَامًا إِنَّ
فِي ذَلِكَ لَذِكْرَى لأولِي الألْبَابِ
Artinya : “ Tidakah kau perhatikan Allah telah menurunkan air
dari langit,lalu menyalurkannya melalui sumbe-sumber mata air dari tanah?
Kemudian dengan itu Ia menumbuhkan taaman warna;kemudian kayu,lalu kau lihat
menjadi ranting,lalu Ia menjadikannya kering dan hancur bertamburan ,Sungguh
,yang demikian adalah peringatan bagi orang-orang yang arif.(QS.Az-Zumar:21).
فِيْهَا سُرُرٌ
مَرْفُوْعَةٌ وَاَكْوَابٌ مَرْضُوْعَةٌ
Artinya: Di dalamnya ada
singgasana (kemuliaan) yang tinggi, dan piala-piala tersedia. (QS Al
Ghasyiah: 13-14)
3. Kata yang dipergunakan
dalam bentuk mufrad dan jamak untuk maksud atau konteks yang berbeda. Kata-kata
tersebut antaralain: sama’-samawat, rih-riyah, sabil-subul, magrib
–magharib, masysrik-masyarik.
وَفِي
السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوْعَدُوْنَ فَوَرَبِّ السَّمَاءِ وَالاَرْضِ اِنَّهُ
لَحَقٌّ مِثْلَ مَا أَنَّكُمْ تَنْطِقُوْنَ Artinya: Dan di langit
ada rezeki kamu, dan apa yang di janjikan kepadamu. Maka, demi Tuhan pencipta
langit dan bumi; sungguh itu benar, sebagaimana yang kamu ucapkan.(QS. Adz
Dzariyat:22-23)
سَبَّحَ لِلهِ مَا فِى السَّمَوَاتِ وَ الاَرْضِ
وَهُوَ العَزِيْزُ الحَكِيْمُ لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَ الَارْضِ يُحْي وَيُمِيْتُ
وَهُوَ عَلَي كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Artinya: Segala yang di
langit dan di bumi, biarkan memurnikan dan mengagungkan Allah; Dia Maha
Perkasa, Maha Bijaksana. Kepunyaa-Nya segala kerajaan langit dan bumi. Ia
menentukan hidup dan mati; Dia berkuasa atas segala sesuatu (QS. Al
Hadid:1-2)
Kata sama’ dalam
bentuk jamak adalah untuk menyebut bilangan betapa luasnya, betapa agungnya,
dan betapa banyaknya.[2]
Dan dalam bentuk mufrad jika yang dimaksud adalah arah atas, sebagai lawan
bawah.[3]
مَثَلُ
الَّذِيْنَ كَفَرُوْا بِرَبِّهِمْ اَعْمَالُهُمْ كَرَمَا دٍاِشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيْحُ
فِى يَوْمٍ عَا صِفٍ لَا يَقْدِرُوْنَ مِمَّا كَسَبُوْاعَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَالضَّلَالُ
البَعِيْدُ
Artinya: Perempuan
tentang mereka yang mengingkari Tuhan, usaha mereka seperti abu, ditiup angin
kencang pada hari yang penuh badai. Mereka tak berdaya sama sekali atas segala
yang sudah mereka peroleh. Itulah kesesatan yang sudah jauh (dari kesasaran). (QS.
Ibrahim:18)
وَاَرْسَلْنَا الرِّيَاحَ لَوَاقِحَ فَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَاَسْقَيْنَا كُمُوْهُ وَمَا اَنْتُمْ لَهُ بِخَزِنِيْنَ
Artinya: Dan kami
tiupkan angin menyerbuki, kemudian Kami turunkan hujan dari langit, yang dengan
itu Kami beri kamu air, meskipun bukan kamu yang menjaga penyimpannya. (QS. Al Hijr: 22)
Kata rih biasanya disebutkan dalam bentuk mufrad digunakan dalam konteks azab apabila rih digunakan dalam
bentuk jamak (riyah) maka konteknya menjadi rahmat.[4]
وَأَنَّ هَذَاصِرَاتِى مُسْتَقِيْمًا فَا تَّبِعُوْهُ وَلَا
تَتَّبِعُواالسَّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ
Artinya: Inilah jalan-Ku yang lurus. Ikutilah! Janganlah ikuti
bermacam-macam jalan yang akan memceraiberaikan dari jalan-Nya. Demikianlah Dia
memerintahkan kamu, supaya kamu bertaqwa. (QS. Al An’am: 153)
Kata sabil
disebutkan dalam bentuk mufrad digunakan dalam konteks jalan kebenaran. Apabila
sabil disebutkan dalam bentuk jamak (subul) maka digunakan dalam konteks
kesesatan. Hal ini dikarenakan jalan kebenaran hanya ada satu, sedangkan jalan
kesesatan bercabang-cabang.
وَلِلهِ المَشْرِقُ وَالمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ
اللهِ اِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: Milik Allah Timur dan Barat; kemanapun kamu berpaling,
di situlah kehadiran Allah. Allah Maha Luas, Maha Tahu. (QS. Al Baqarah:
115)
وَأَوْ رَثْنَا القَوْمَ الَّذِيْنَ كَانُوْا يَسْتَضْعَفُوْنَ
مَشَارِقَ الاَرْضِ وَمَعَا رِبَهَا الَّتِى بَا رَكْنَا فِيْهَا
Artinya: Kami wariskan kepada golongan yang tadinya dipandang
lemah tanah yang Kami berkati di Timur dan di Barat. (QS. Al ‘Araf:137).
Kata masyriq dan maghrib di mufradkan untuk
mengisyaratkan arah; ditasniyahkan (digandakan) menunjukkan dua tempat terbit
dan dua tempat terbenam, yakni di musim
dingin dan musim panas; dijamakkan (masyariq dan magharib) karena
keduanya tempat terbit dan tempat terbenam setiap hari.[5]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ø Mufrad adalah isim yang menunjukkan makna satu atau tunggal
sedangkan Jamak adalah isim yang menunjukan makna banyak.
Ø Kaidah Mufrad-Jamak dalam Al-Qur’an :
1. Kata yang selalu
disebutkan dalam bentuk mufrad (tunggal) misalnya : ardh (bumi), shirath
(jalan), nur (cahaya).
2. Kata-kata yang
selalu disebutkan dalam bentuk jamak, misalnya : lubb-albab (orang orang yang
memikirkan), kub-akwab (piala-piala).
3. Kata yang dipergunakan
dalam bentuk mufrad dan jamak untuk maksud atau konteks yang berbeda. Kata-kata
tersebut antara lain : Sama’ – samawat, rih – riyah, sabil – subul, maghrib
–magharib, masyriq – masyariq.
B.
Kritik dan
Saran
Kami selaku penulis menyadari masih jauh dari kata sempurna dan tentunya masih banyak kekurangan dalam
pembuatan makalah ini terutama dalam hal pembahasan yang sangat terbatas. Hal
ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan kami. Oleh karena itu, kami selaku
penulis sangat mengaharapkan kritik dan
saran yang sifatnya kontruktif, guna perbaikan
di masa yang akan datang. Kami juga berharap semoga makalah ini
bermanfaat khususnya bagi kami selaku penulis dan umumnya bagi pembaca Amiin Ya
Rabbal ‘Alamin.
DAFTAR PUSTAKA
Baidan,
Nashruddin. Wawasan Baru Ilmu Tafsir. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet.
I, 2011.
Chirzin, Muhammad. Al-Qur’an dan Ulum al-Qur’an. Yogyakarta: Dana Bhakti, 1998.
Muhammad Alawi, Sayyid. Al
Qawa’idul Asasiyyah Fi ‘Ulumul Qur’an. Surabaya: Ash-Shofwah,t.t.
Ruhiat, Bunyamin. Diktat Jurumiyah.
Tasikmalaya: t.p, 1984.
[1] Muhammad
Chirzin, Al Qur’an dan Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Dhana Bakti, 1998)hlm. 195
[2] Sayyid Muhammad
‘Alawi, Al Qawa’idul Asasiyyah Fi
‘Ulumul Qur’an (Surabaya: Hai’ah Ash-Shofwah, t.t)hlm. 58
[3] Sayyid
Muhammad, Al Qawa’idul Asasiyyah Fi ‘Ulumul Qur’an, hlm. 58
[4]Muhammad
Chirzin, Al Qur’an dan Ulumul Qur’an, hlm. 198. lihat. Muhammad Alawi, Al
Qawa’idul Asasiyyah Fi ‘Ulumul Qur’an, hlm.59
[5]
Muhammad
Chirzin, Al Qur’an dan Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Dhana Bakti. 1998)hlm.
199
Comments